Satuan Karya Pramuka Wira Kartika baru berupa Satuan Karya
Rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007.
Pembentukannya berdasarkan Peraturan bersama Kepala Staf
Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199
tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan
pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Pengoraganisasian Saka binaan TNI AD ini, tidaklah jauh
berbeda dengan Satuan Karya pada umumnya. Namun Demikian Saka Wira Kartika ini
memiliki Program Pendidikan yang dibentuk dalam
Satuan Krida antara Lain :
1. Krida Survival
2. Krida Pioner
3. Krida Mountainering
4. Krida Navigasi Darat
5. Krida Bintal Juang (penanggulangan bencana alam/PBA) {by
Sodikin3)
Ketentuan mengikuti Saka Wira Kartika :
1. Hapal dan mengerti Isi Dasa Darma dan Tri Satya.
2. Minimal telah menjadi penegak Bantara (tergantung
pangkalan masing2) ex< SAKA WIRA KARTIKA Sep. Raman 411 - 06 check at
http://www.facebook.com/pages/SAKA-WIRA-KARTIKA-SP-Raman/124085201020167
>
kalo pengen tau banyak dateng za ke pangkalan,,
Sedikit tentang Dasa Darma Pramuka
Dasa Darma :
Pramuka Itu :
1 Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2 Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia
3 Patriot yang sopan dan ksatria
4 Patuh dan suka bermusyawarah
5 Rela menolong dan tabah
6 Rajin, terampil dan gembira
7 Hemat, cermat dan bersahaja
8 Disiplin, berani dan setia
9 Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10 Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Pengertiannya :
Dasa Darma adalah ketentuan moral Pramuka atau watak
Pramuka. Dasa Darma Pramuka itu berarti sepuluh tuntunan tingkah laku bagi
Pramuka Indonesia yang berisi penjabaran Pancasila, agar para Pramuka dapat
mengerti, menghayati, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
1. Takwa kepada Tuhan Yang maha Esa :
1) Bersikap cinta dan kasih sayang, setia, patuh, adil,
jujur dan suci.
2) Melaksanakan ibadah menurut agamanya.
3) Memperingati hari-hari besar agama.
4) Menghormati orang yang beragama lain.
5) Mengikuti ceramah-ceramah keagamaan.
6) Menghormati orang tua.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia :
1) Mencintai segala macam tumbuh-tumbuhan dan hewan.
Mengenal berbagai jenisnya, sifat-sifatnya dan manfaatnya.
2) Tidak mementingkan diri sendiri.
3) Menghargai orang lain.
4) Mengaku saudara kepada Pramuka lain (sedunia).
3. Patriot yang sopan dan ksatria :
1) Menjadi putra tanah air yang siap berbakti dan Siaga
membela ibu pertiwi.
2) Menghormati dan memahami lambang negara, bendera Sang Merah
Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
3) Memahami nilai-nilai luhur bangsa Indonesia
(kekeluargaan, gotong royong, ramah tamah, dan religius).
4) Mengenal adat istiadat suku-suku bangsa di Indonesia.
5) Selalu membela yang lemah dan yang benar.
6) Membiasakan diri mengakui kesalahan dan membenarkan yang
benar.
7) Hormat kepada orang tua, guru dan pemimpin.
4. Patuh dan suka bermusyawarah :
1) Menepati janji.
2) Mematuhi peraturan.
3) Menghargai pendapat orang lain.
4) Merumuskan kesepakatan dengan memperhatikan kepentingan
orang banyak.
5) Membiasakan bermusyawarah sebelum melakukan kegiatan.
5. Rela menolong dan tabah :
1) Cepat menolong kecelakaan tanpa diminta.
2) Memberi tempat di tempat umum kepada wanita dan orang
tua.
3) Membiasakan diri mengatasi masalah-masalah.
4) Pantang mundur menghadapi kesulitan.
6. Rajin, terampil dan gembira :
1) Membiasakan membaca buku-buku yang bermanfaat.
2) Membiasakan untuk menyusun dan menepati jadwal yang
dibuat.
3) Bekerja menurut manfaat.
4) Tidak terlalu cepat menegur, mengkritik, dan menyalahkan.
5) Bergembira dalam setiap usaha.
6) Tidak menunda-nunda pekerjaan sampai besok.
7) Memilih jenis keahlian yang sesuai dengan bakat.
Tidak cepat puas dalam menyelesaikan pekerjaan.
9) Tidak menolak segala tugas yang diberikan padanya.
7. Hemat, cermat dan bersahaja :
1) Menggunakan waktu dengan tepat.
2) Tidak ceroboh.
3) Berpakaian sederhana tidak berlebih lebihan.
4) Menghemat listrik, air, uang sehingga tidak terbuang percuma.
5) Membiasakan untuk menabung.
8. Disiplin, berani, dan setia :
1) Berusaha untuk mengendalikan diri.
2) Mentaati peraturan.
3) Menjalani ajaran dan ibadah agama.
4) Belajar untuk menilai kenyataan, bukti, dan kebenaran
informasi.
5) Patuh dengan pertimbangan dan kenyakinan.
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya :
1) Segala yang diperintahkan, dilakukan dengan tanggung
jawab penuh.
2) Berani bertanggung jawab atas sesuatu tindakan yang
diambil dalam hal tugas yang tidak dapat atau sulit dikerjakan.
3) Tidak akan mengelakkan tanggung jawab dengan alasan yang
dicari-cari.
4) Jujur terhadap diri sendiri dan orang lain terutama yang
menyangkut uang, materi, dan lain-lain.
5) Apa yang dikatakan bukan suatu karangan yang dibuat-buat.
6) Dalam menerima tugas, pasti dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya.
7) Dalam kehidupannya sehari-hari, ia tidak akan berbuat
sesuatu yang tidak baik, meskipun tidak ada orang yang tahu atau yang
mengawasinya.
Selalu menepati waktu yang telah ditentukan.
10 . Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan :
1) Selalu melihat dan memikirkan sesuatu pada segi baiknya
atau hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah tidak baik.
2) Setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur serta
dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan orang lain.
3) Sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci,
seorang Pramuka harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk
kepentingan negara, bangsa, agama dan keluarga.
4) Dengan selalu melakukan pikiran , perkataan, dan
perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan
jiwa Pramuka
Tri Satya
Demi Kehormatanku Aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara kesatuan
Republik Indonesia, dan mengamalkan Pancasila.
- Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun
masyarakat.
- Menepati Dasa Darma.
Pengertannya :
a. Tri Satya merupakan janj seorang Pramuka yang harus
dtepat.
b. Pramuka berjanji dengan Tri Satya, dengan sepenuh
kehormatannya dan ia selalu berusaha memenuhi janjinya itu demi kehormatannya
semata.
c. Kewajiban kepada Tuhan, jelas ia harus memeluk suatu
agama yang dinyakini. Segala ajarannya dilakukan dan segala larangannya
dihindarkannya.
d. Kewajiban kepada negara, seorang Pramuka akan selalu
berusaha menjunjung tinggi kehormatan dan kewibawaan negaranya (Indonesia)
dengan jalan tunduk kepada undang-undang yang berlaku, menghormati benderanya,
melaksanakan dasar negaranya menghayati lambang negaranya, mengakui
pemerintahannya, dan menghayati lagu kebangsaannya.
e. Mengamalkan Pancasila, dengan jalan melaksanakan dan
menjalankan tuntunan tingkah laku dalam ajaran P-4.
f. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun
masyarakat, sudah dijelaskan dalam uraian Dasa Darma. Sedang mempersiapkan diri
untuk membangun masyarakat, seorang penggalang harus mencari ilmu di sekolah
dan pengetahuan di masyarakat agar kelak setelah dewasa ia menjadi manusia yang
berguna. Segala ketrampilan ia pelajari sebaik-baiknya untuk persiapannya
dikemudian hari.
3. Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud
penggunaannya :
Sikap :
Bersikap sempurna, tangan kanan pada pelipis kanan, jari
rapat. (sikap menghormat).
Salam Pramuka diberikan kepada :
a. Sesama Pramuka, sebagai perwujudan persaudaraan.
b. Bendera Merah Putih, sebagai kedaulatan negara.
c. Kepala negara, sebagai kepala pemerintahan.
d. Lagu Indonesia Raya, sebagai lagu kebangsaan.
e. Pejabat pemerintah, sebagai pemegang pemerintahan.
f. Jenazah Pahlawan, sebagai perwujudan rasa duka cita dan
perjalanan suci.
g. Ucapan janji Tri Satya dan Dwi Satya, sebagai ikatan
persaudaraan
h. Panji-panji Pramuka, sebagai kesetiaan, kepada
organisasi.
i. Guru, orang tua, dan pembina, sebagai rasa hormat atas
pengabdian dan pengalamannya.
Salam Pramuka dilaksanakan dengan sikap :
a. Rajin (menurut aturannya).
b. Tertib (pada tempat yang layak).
c. Sempurna (tidak canggung).
d. Sopan (bermuka manis, gembira, dan tersenyum).
4. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka
Artinya :
a. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan “cikal”, dan
istilah
“cikal bakal” di Indonesia berarti penduduk asli yang
pertama yang menurunkan generasi baru. Jadi, buah nyiur yang tumbuh itu
mengiaskan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi Kelangsungan hidup
bangsa Indonesia.
b. Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan
yang
bagaimanapun juga. Lambang itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka
adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniahnya sehat, ulet, kuat, serta besar
tekadnya dalam menghadapi segala tantangan hidup dan dalam menempuh segala
ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
c. Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan
besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan keadaan
sekelilingnya.
Jadi, lambang itu mengiaskan, bahwa tiap Pramuka dapat
menyesuaikan diri dalam masyarakat di mana ia berada dan dalam keadaan yang
bagaimanapun juga.
d. Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan
salah satu pohon tertinggi di Indonesia.
Jadi, lambang itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka mempunyai
cita-cita yang tinggi dan lurus, yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak tidak
mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
e. Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.
Jadi, lambang itu mengiaskan tekad dan kenyakinan seorang
Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar,
kuat, dan nyata ialah tekad dan kenyakinan yang dipakai olehnya untuk
memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
f. Nyiur adalah pohon yang serba guna, dari ujung atas
hingga akarnya.
Jadi, lambang itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka adalah
manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan
tanah air, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia, serta kepada umat
manusia.
5. Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan
Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya :
a. Cara menggunakan bendera kebangsaan :
1) Pada hari-hari besar nasional, atau perayaan lain yang
menggembirakan nusa dan bangsa, dipasang di ujung tiang.
2) Pada hari-hari berkabung Nasional, dipasang setengah
tiang.
3) Jika bendera kebangsaan dikibarkan pada tiang,maka besar
serta tinggi tiang itu sedapat-dapatnya seimbang dengan besarnya bendera itu.
4) Jika dipasang pada dinding, harus dipasang membujur
merata.
5) Jika dipasang bersama-sama dengan bendera lain (bendera
negara asing, bendera organisasi), maka bendera kebangsaan dipasang disebelah
kanan.
6) Jika ada dua atau lebih bendera lain, maka bendera
kebangsaan harus dipasang di tengah.
7) Pada waktu dikibarkan atau dibawa, bendera kebangsaan
tidak boleh menyinggung tanah, air atau benda-benda lain.
b. Sejarah bendera kebangsaan :
1) Tahun 1292 tentara Jayakatwang telah menggunakan warna
merah-putih pada waktu menyerang kekuasaan Kertanegara dari Singosari.
2) Tahun 1350-1389 dalam Pemerintahan Raja Hayamwuruk, pada
waktu diadakan upacara hari kebesaran dipakai warna merah dan putih.
3) Tahun 1340-1347 ketika Maharaja Adityawarman di
Minangkabau, ada bendera gambar alam Minangkabau, yang berwarna
merah-putih-hitam, (merah = warna hulubalang, putih = warna agama, hitam =
warna adat Minangkabau).
4) Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bendera Merah
Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan
raja-raja di Jawa.
5) Dalam Babat Tanah Jawa (Babat Mentawis) disebutkan bahwa
ketika Sultan Agung berperang melawan negara Pati, tentaranya bernaung di bawah
bendera Merah Putih “Gula Kelapa”.
6) Tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera
Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya.
7) Tahun 1927 di Bandung lahirlah Partai Nasional Indonesia
(PNI), yang bertujuan Indonesia Merdeka.PNI mengibarkan bendera Merah Putih
kepala banteng.
8) Tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama
kalinya bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan yaitu dalam kongres
Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera Merah Putih di seluruh
kepulauan Indonesia.
9) Pada Tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta
atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia dan
mengibarkan bendera Merah Putih yang pertama kali di bumi Indonesia Merdeka.
(Pegangsaan Timur 56, Jakarta).
10) Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan UU ‘45
(Undang-Undang Dasar 1945). Dalam UUD ‘45, bab I, pasal 1, ditetapkan bahwa
negara Indonesia ialah negara Kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam pasal 35
ditetapkan pula bahwa bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
c. Arti kiasan warna-warnanya : Warna merah pada umumnya
merupakan lambang keberanian, kewiraan. Sedangkan warna putih merupakan lambang
kesucian.
6. Dapat dengan hapal menyanyikan lagu kebangsaan
Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau dimuka pendengar
lain dan tahu sikap yang harus dilakukan, jika lagu kebangsaan diperdengarkan
atau dinyanyikan pada suatu upacara.
Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
(1) Lagu Indonesia Raya :
a) bait pertama
Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri, jadi Pandu Ibuku
Indonesia, kebangsaanku, bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru, Indonesia bersatu,
Hiduplah tanahku, hiduplah negriku,
Bangsaku, rajyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, tanahku negeriku yang
kucinta,
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, tanahku negeriku yang
kucinta,
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, hiduplah Indonesia Raya
(2) Sikap yang harus dilakukan :
Pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan pada
kesempatan upacara maka orang yang hadir, berdiri tegak di tempat masing-masing
dengan sikap sempurna dan dengan khidmat mengikuti lagu tersebut.
b) Sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya
Lagu kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh komponis muda
Indonesia bernama Wage Rudolf Soepratman, seorang guru dan juga wartawan surat
kabar “Kaoem Moeda” W.R. Soepratman dilahirkan di Jatinegara, 9 Maret 1903.
Lagu itu dinyanyikan pertama kali pada masyarakat di dalam Kongres Pemuda
Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di gedung Indonesiche Club Jalan Kramat No
106, Jakarta. Pada waktu penjajahan lagu Indonesia Raya sering dilarang dan
dihalang-halangi oleh pemerintah kolonial. Setelah Proklamasi Kemerdekaan lagu
Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan.
No comments:
Post a Comment
Trimakasih telah mengomentari blog ini, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua umumnya dan bagi saya sendiri khususnya